Desa Guwa Kidul

Kecamatan Kaliwedi
Kabupaten Cirebon - Jawa Barat

Artikel

KPAD

Bin Rosyad

14 30-0 18:47:21

44 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

KUWU

SUPANDI

Sekretaris Desa

MUDAKIR

Kaur tata usaha dan Umum

Sari Apriliani

Staff TU

NURCHOLIFAH

Kadus II

SAM'ANI

Kadus IV

AGUS SUFYAN

Kadus I

SHEVA PRILANA

Kaur Perencanaan

ROKIM

Kaur Keuangan

Suhela

Kasi Kesejahteraan

SUTANI

Kasi Pelayanan

KHUMEDI

Kadus III

MARJUKI

Kasi Pemerintahan

SAMADI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Guwa Kidul

Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, 32

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur

Komentar

Admin

17 Mei 2022 10:25:41

Aamiin...

ARI FIRMANSYAH

13 Desember 2021 14:03:21

Semoga kedepanya lebih maju...

ARI FIRMANSYAH

13 Desember 2021 14:02:09

Ibu KHUNAENAH...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:54
Kemarin:617
Total:272,881
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.18.105.157
Browser:Mozilla 5.0

Komentar

Admin

17 Mei 2022 10:25:41

Aamiin...

ARI FIRMANSYAH

13 Desember 2021 14:03:21

Semoga kedepanya lebih maju...

ARI FIRMANSYAH

13 Desember 2021 14:02:09

Ibu KHUNAENAH...

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.559094470393291
Longitude:108.38132743943207

Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa